Maaf, Pekerja yang Tidak Memiliki Ini Dipastikan Tidak Masuk Daftar Nama Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022

- 20 April 2022, 14:35 WIB
Maaf, pekerja yang tidak memiliki ini dipastikan tidak masuk daftar nama penerima BLT BSU subsidi gaji 2022.
Maaf, pekerja yang tidak memiliki ini dipastikan tidak masuk daftar nama penerima BLT BSU subsidi gaji 2022. /PIXABAY/EmAji
BERITA DIY- Berikut kategori penerima manfaat BLT BSU subsidi gaji yang telah di konfirmasi. Maaf, pekerja yang tidak memiliki ciri ini dipastikan tidak akan masuk daftar nama penerima BLT BSU subsidi gaji 2022.
 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengonfirmasi terkait dengan kelanjutan BLT BSU subsidi gaji 2022. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi persnya dan dimuat dalam situs resmi milik pemerintah sekkab.go.id pada 6 April 2022.
 
Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang dimuat dalam Youtube Sekretariat Presiden pada 5 April 2022 menyebutkan bahwa ada 8,8 juta penerima BLT BSU subsidi gaji 2022. Bantuan tersebut disebutkan menelan anggaran hingga Rp 8,8 triliun dengan bantuan sebesar Rp 1 juta setiap penerima. 
 
 
BLT subsidi gaji 2022 dinyatakan akan dilanjutkan mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum pulih akibat pandemi. Selain itu, kondisi geopolitik dunia saat ini menjadikan beberapa harga komoditas bahan pokok naik. 
 
Pemerintah juga menargetkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui BLT BSU subsidi gaji 2022. Hal tersebut mengingat rendahnya daya beli masyarakat akibat ekonomi melemah setelah pandemi.
 
BLT BSU subsidi gaji 2022 masih sama dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya yakni pada 2021 dan 2020. Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data calon penerima BLT BSU subsidi gaji.
 
 
Dilansir dari setkab.go.id, Ida menyatakan bahwa ada dua kriteria sementara yang ditetapkan sebagai penerima BLT BSU subsidi gaji 2022. Berikut merupakan kriteria sementara penerima BLT BSU subsidi gaji 2022 : 
 
1. Buruh atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta setiap bulannya.
 
 2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan karena basis data dari BSU menggunakan integrasi data pekerja milik BPJS Ketenagakerjaan.
 
Pekerja yang tidak memenuhi syarat di atas berupa minimun gaji dibawah Rp 3,5 jutadipastikan tidak akan menjadi penerima manfaat BLT BSU subsidi gaji 2022. Selain itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi satu hal penting lainnya karena integrasi data yang digunakan oleh Kemnaker dalam mereview penerima bansos BLT BSU subsidi gaji 2022.
 
 
Namun apabila telah memenuhi syarat di atas, pekerja memiliki kemungkinan besar untuk menjadi penerima manfaat BLT BSU subsidi gaji 2022. Hal tersebut tergantung pada hasil review yang dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menetapkan penerima manfaat.
 
Demikian informasi mengenai BLT BSU subsidi upah 2022. Maaf, pekerja yang tidak memiliki ini dipastikan tidak akan masuk daftar penerima BLT BSU subsidi gaji 2022.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x