BERITA DIY - Simak informasi terkini tak perlu repot buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker, terima tanda ini dapat Rp1 juta!
Setelah dinanti-nantikan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan Kemnaker pada tahun 2022.
Program yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji ini menyasar kepada seluruh pekerja di Indonesia yang bertujuan untuk membantu perekonomian para pekerja sekaligus meingkatkan daya beli masyarakat.
Pada tahun 2022, Kemnaker mengumumkan bahwa besaran nominal BSU yang diberikan sebesar Rp1 juta.
Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga menyebut bahwa pekerja yang berhak menjadi penerima BSU 2022 adalah yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Dua syarat tersebut wajib dipenuhi oleh pekerja. Sebab, Kemnaker masih menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penetapan calon penerima BLT Subsidi Gaji.