Tak Perlu Repot Buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 Juta

- 20 April 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi // Ternyata pekerja tak perlu repot buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, cukup gunakan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker, terima tanda ini maka akan dapat Rp1 juta!
Ilustrasi // Ternyata pekerja tak perlu repot buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, cukup gunakan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker, terima tanda ini maka akan dapat Rp1 juta! /instagram.com/@bankindonesia

BERITA DIY - Simak informasi terkini tak perlu repot buka BSU BPJS Ketenagakerjaan, ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker, terima tanda ini dapat Rp1 juta!

Setelah dinanti-nantikan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan Kemnaker pada tahun 2022.

Program yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji ini menyasar kepada seluruh pekerja di Indonesia yang bertujuan untuk membantu perekonomian para pekerja sekaligus meingkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi, Cek Jadwal dan Penerima Tanpa Login BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Upah

Pada tahun 2022, Kemnaker mengumumkan bahwa besaran nominal BSU yang diberikan sebesar Rp1 juta.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga menyebut bahwa pekerja yang berhak menjadi penerima BSU 2022 adalah yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Dua syarat tersebut wajib dipenuhi oleh pekerja. Sebab, Kemnaker masih menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penetapan calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah