3 Ciri Orang Tak Bisa Cairkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima di Sini

- 20 April 2022, 12:11 WIB
ilustrasi - 3 ciri orang tak bisa cairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos.
ilustrasi - 3 ciri orang tak bisa cairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos. /PEXELS/Ahsanjaya

2. Bukan penerima PKH

3. Bukan penerima BPNT

BLT minyak goreng diberikan kepada 2,5 juta orang PKL, terutama yang berjualan gorengan. Namun pendataan dan penyalurannya dilakukan oleh TNI dan Polri.

Baca Juga: Maaf, 7 Golongan Ini Tidak Masuk Daftar Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Mulai April 2022

Sedangkan, 20,5 juta sasaran BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini adalah penerima BPNT dan PKH. Penyalurannya dilakukan Kemensos melalui Kantor Pos.

Untuk penerima BPNT dan PKH bisa dicek secara online melalui link Kemensos. Caranya yaitu:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan 1 dan 2 Liter Terkini Berbagai Merk di Indomaret dan Alfamart: Harga Stabil

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x