3 Ciri Orang Tak Bisa Cairkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima di Sini

- 20 April 2022, 12:11 WIB
ilustrasi - 3 ciri orang tak bisa cairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos.
ilustrasi - 3 ciri orang tak bisa cairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos. /PEXELS/Ahsanjaya

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Nantinya, penerima BPNT dan PKH akan mendapat undangan atau pemberitahun pengambilan BLT minyak goreng di Kantor Pos. 

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 Ribu Cair! 4 Kriteria Penerima Bansos, Cek dan Cairkan Di Sini

Penerima tinggal mendatangi Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera di pemberitahuan untuk mengambil BLT minyak goreng Rp 300 ribu. 

Berkas yang dibawa yaitu KTP dan KK beserta fotokopian, kemudian undangan atau pemberitahuan.

Demikan informasi 3 ciri orang yang tidak bisa mencairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos dan cara mengecek penerima bansos.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x