BERITA DIY - Simak informasi khusus pemilik NIK KTP berikut BLT UMKM 2022 tidak akan cair. Penerima BPUM bisa dicek melalui link Eform BRI.
BLT UMKM kembali dicairkan pemerintah di saat harga komoditas global mengalami kenaikan akibat perang Rusia dan Ukraina, serta pandemik Covid-19 yang belum berakhir.
Pemerintah bakal memberikan BLT UMKM 2022 kepada 12 juta pelaku usaha. Bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga: Input NIK KTP di Link Berikut, BLT UMKM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Tak Memiliki Ciri Ini
Bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro ini merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Nominal BPUM 2022 memang berbeda dengan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021. Bansos UMKM 2020 diberikan Rp 2,4 juta per pelaku usaha, sedangan 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.
Meski ada belasan juta calon penerima BPUM 2022, khusus pemilik NIK KTP berikut tidak akan diberi BLT UMKM Rp 600 ribu.