BERITA DIY - Berikut info 7 golongan yang gagal dapat BLT UMKM 2022, cek penerima BPUM Rp 600 ribu di Eform BRI, kapan cair?
BLT UMKM masih dinantikan oleh pelaku usaha mikro sebagai bantuan modal usaha di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah pun sudah merilis pernyataan bahwa BPUM akan diberikan kembali pada tahun 2022 dengan nominal sebesar Rp600 ribu. Masih rendahnya daya beli masyarakat, membuat Pemerintah kembali akan memberikan bantuan kepada UMKM agar terus bertahan di masa-masa sulit seperti saat ini.
Para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia masih menjadi target penyaluran BPUM 2022.
Meski demikian terdapat tujuh golongan yang dipastikan gagal mendapatkan BLT UMKM 2022.
Berikut tujuh golongan yang tidak bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM: