Pelaksanaan Zakat Fitrah yang Wajib Bagi Umat Muslim: Cara, Syarat, dan Penerima Zakat

- 18 April 2022, 16:00 WIB
 Ilustrasi - Penjelasan mengenai zakat fitrah pada lebaran 1443 Hijriah, yang disertai cara dan syarat pelaksanaan, dan penerimanya.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai zakat fitrah pada lebaran 1443 Hijriah, yang disertai cara dan syarat pelaksanaan, dan penerimanya. /PIXABAY/ahmadi19

Waktu dari pelaksanaan zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal Ramadhan, di mana zakat fitrah paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Orang yang berhak menerima zakat fitrah yang diberikan ketika Bulan Ramadhan telah dijelaskan pada QS. At-Taubah ayat 60, di mana ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu:

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Besaran yang Harus di Bayar di DKI Jakarta dan Jawa Barat

1. Fakir atau orang yang tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.

2. Miskin atau orang yang memiliki harta akan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.

3. Amil adalah orang yang membagikan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf merupakan orang yang baru yang baru saja masuk islam.

5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya.

6. Gharimin yaitu orang-orang yang berhutang untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah