Pelaksanaan Zakat Fitrah yang Wajib Bagi Umat Muslim: Cara, Syarat, dan Penerima Zakat

- 18 April 2022, 16:00 WIB
 Ilustrasi - Penjelasan mengenai zakat fitrah pada lebaran 1443 Hijriah, yang disertai cara dan syarat pelaksanaan, dan penerimanya.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai zakat fitrah pada lebaran 1443 Hijriah, yang disertai cara dan syarat pelaksanaan, dan penerimanya. /PIXABAY/ahmadi19

Perintah melaksanakan zakat fitrah telah dijelaskan pada hadis berikut ini:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Syarat dari orang yang wajib melaksanakan zakat fitrah bisa disimak berikut ini:

1. beragama Islam

2. hidup pada saat bulan ramadhan;

3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Besaran dari zakat fitrah yang dikeluarkan oleh seorang Muslim bisa disimak berikut ini:

1. Memberikan beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

2. Memberikan dalam bentuk uang yang minimal menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah