BERITA DIY - Simak doa niat zakat fitrah lengkap dengan besaran yang harus dibayar di wilayah DKI Jakarta hingga Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Selain ibadah puasa, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan memenuhi syarat. Adapun pembayaran dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ada doa niat tersendiri untuk melakukan zakat fitrah. Sejumlah daerah pun telah menetapkan besaran yang harus dibayar, di antaranya DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Sebelum mengetahui besaran yang ditetapkan, berikut Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 yang menyatakan tentang keutamaan zakat:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Dalam melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah, umat Muslim juga hendaknya membaca doa niat apakah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, maupun anak perempuan.
- Bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
- Bacaan doa niat zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
- Bacaan doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
- Bacaan doa niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Besaran zakat fitrah di DKI Jakarta dan Jawa Barat
Sementara di Indonesia sendiri zakat fitrah bisa dibayar dengan beras 2,5 kilogram hingga 3,5 kilogram per jiwa hingga dalam bentuk uang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengeluarkan SK Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, yang menyebut biaya zakat fitrah di DKI Jakarta sebesar Rp45.000 per jiwa.
Selain itu, Baznas Jawa Barat juga telah mengeluarkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar tingkat Kota dan Kabupaten. Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Instagram @baznasjabar.
- Kota Bogor: Rp45.000
- Kabupaten Subang: Rp30.000
- Kabupaten Cirebon: Rp30.000
- Kota Cimahi: Rp30.000
- Kota Bandung: Rp32.000
Baca Juga: Nuzulul Quran 2022 Diperingati Tanggal Berapa? Doa, Amalan dan Keutamaan Malam 17 Ramadhan
- Kabupaten Cianjur: Rp31.000, Rp37.000, Rp57.500
- Kabupaten Kuningan: Rp25.000
- Kabupaten Majalengka: Rp30.000
- Kota Sukabumi: Rp33.000
- Kabupaten Purwakarta: Rp31.250
Baca Juga: Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Beserta Adab ketika di Makam Sesuai Anjuran Rasulullah
- Kabupaten Indramayu: Rp30.000
- Kabupaten Karawang: Rp32.000
- Kabupaten Pangandaran: Rp27.500
- Kota Depok: Rp45.000
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp27.500
- Kota Tasikmalaya: Rp30.000
- Kabupaten Bekasi: Rp45.000
- Kabupaten Sukabumi: Rp31.000
- Kota Banjar: Rp25.000
- Kabupaten Bandung: Rp32.500
- Kabupaten Bandung Barat: Rp30.000
Baca Juga: Inilah Doa yang Diucapkan Makmum Ketika Menyimak Imam Sholat Salah Bacaan atau Lupa
- Kota Bekasi: Rp40.000
- Kabupaten Ciamis: Rp27.500
- Kota Cirebon: Rp35.000
- Kabupaten Bogor: Rp37.500
- Kabupaten Garut: Rp30.000
Demikian doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki maupun perempuan, lengkap dengan besaran yang harus dibayar di DKI Jakarta dan Jawa Barat.***