Penerima PKH dan BPNT bisa diketahui dengan mengklik link resmi milik Kemensos berikut:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Apabila nama terdaftar, selamat Anda bisa mencairkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu melalui Kantor Pos. Anda akan mendapat surat atau pemberitahuan terkait pencairan tersebut.
Selanjutnya, Anda tinggal mendatangi Kantor Pos pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Bawa berkas berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya
- Surat undangan atau pemberitahuan
Berkas tersebut ditunjukkan ke petugas sebagai bukti. Saat menerima uang, Anda kemudian akan diminta untuk menandatangani berita acara pengambilan BLT minyak goreng.
Itulah informasi nama yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT bisa mengambil BLT minyak goreng Rp 300 ribu di Kantor Pos sebelum Lebaran.***