BERITA DIY - Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, simak tanda-tanda karyawan akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah.
Pemerintah akan kembali mengucurkan dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini.
Besaran bantuan yang juga disebut BLT Subsidi Gaji dan diterima oleh karyawan adalah Rp 1 juta per orang.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyempurnakan regulasi untuk proses penyaluran BSU 2022 ini untuk menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan.
Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bisa mengupdate informasi terbaru tentang jadwal pencairan bantuan ini melalui empat kanal berikut ini:
- Laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Sosial media Kemnaker
- Website BPJS Ketenagakerjaan
- Sosial media BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker akan kembali menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk menetapkan data calon penerima BSU 2022.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah masih aktif atau tidak, melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah itu, jika sudah selesai, karyawan bisa cek online daftar CALON penerima BLT Subsidi Gaji yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebenarnya, tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga bisa mengetahui tanda-tanda lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini, yakni sebagai berikut:
1. Namanya terdaftar di bsu.kemnaker.go.id
2. Diberi tahu oleh HRD atau manajemen perusahaan
3. Jika menggunakan rekening bank swasta, akan diminta mengisi form pembuatan rekening HImbara yang baru
4. Ada uang Rp 1 juta langsung masuk ke rekening Himbara
Karyawan yang ingin memastikan apakah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, bisa cek online dengan cara sebagai berikut:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas
- Masukkan alamat email atau nomor HP
- Masukkan password
- Klik tombol "Masuk"
- Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap
- Cek pemberitahuan
- Setelah itu akan muncul beberapa pemberitahuan di antaranya sebagai berikut:
- Terdaftar
- Tidak Terdaftar
- Ditetapkan
- Belum memenuhi syarat
- Tersalurkan ke rekening Anda
- Tersalurkan dan aktivasi rekening baru
Sebagai tambahan informasi, Kemnaker sudah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk melakuakn proses trasfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini.
Itulah tanda-tanda karyawan akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***