Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda-tanda Karyawan akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 17 April 2022, 16:43 WIB
Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini tanda-tand karyawn akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta oleh Kemnaker pada tahun 2022 ini.
Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini tanda-tand karyawn akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta oleh Kemnaker pada tahun 2022 ini. /Dok. BRI

BERITA DIY - Tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, simak tanda-tanda karyawan akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah.

Pemerintah akan kembali mengucurkan dana bantuan subsidi upah atau BSU kepada 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini.

Besaran bantuan yang juga disebut BLT Subsidi Gaji dan diterima oleh karyawan adalah Rp 1 juta per orang.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyempurnakan regulasi untuk proses penyaluran BSU 2022 ini untuk menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan.

Baca Juga: Maaf! BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Tidak Akan Diberikan ke 6 Golongan Ini, Cek Banpres BPUM di Link Eform BRI

Baca Juga: Selamat BSU Rp 1 Juta Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bisa mengupdate informasi terbaru tentang jadwal pencairan bantuan ini melalui empat kanal berikut ini:

- Laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Sosial media Kemnaker

- Website BPJS Ketenagakerjaan

- Sosial media BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker akan kembali menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk menetapkan data calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Rp 1 Juta Masuk Rekening Usai Dapat Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cek Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 Juta, Lakukan Ini jika Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Jadwal BSU 2022 Kapan Cair Bisa Dicek via 4 Status Ini, BLT Subsidi Upah Tak Cair Yuk SMS BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah masih aktif atau tidak, melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah itu, jika sudah selesai, karyawan bisa cek online daftar CALON penerima BLT Subsidi Gaji yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebenarnya, tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga bisa mengetahui tanda-tanda lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta jika Punya 4 Ciri Ini, Cek BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

1. Namanya terdaftar di bsu.kemnaker.go.id

2. Diberi tahu oleh HRD atau manajemen perusahaan

3. Jika menggunakan rekening bank swasta, akan diminta mengisi form pembuatan rekening HImbara yang baru

4. Ada uang Rp 1 juta langsung masuk ke rekening Himbara

Baca Juga: Selamat! BSU Rp 1 Juta Cair ke Pemilik Nomor eKTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan yang ingin memastikan apakah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, bisa cek online dengan cara sebagai berikut:

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "Masuk" di pojok kanan atas

- Masukkan alamat email atau nomor HP

- Masukkan password

- Klik tombol "Masuk"

- Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Cek pemberitahuan

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 Bukan di BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- Setelah itu akan muncul beberapa pemberitahuan di antaranya sebagai berikut:

  • Terdaftar
  • Tidak Terdaftar
  • Ditetapkan
  • Belum memenuhi syarat
  • Tersalurkan ke rekening Anda
  • Tersalurkan dan aktivasi rekening baru

 Sebagai tambahan informasi, Kemnaker sudah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk melakuakn proses trasfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini.

Itulah tanda-tanda karyawan akan ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x