Bagaimana Cara Mengganti Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Membayar Fidyah atau Mengganti?

- 15 April 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi - Simak cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan, mulai dari bayar Fidyah hingga mengganti di hari lain.
Ilustrasi - Simak cara mengganti puasa ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan, mulai dari bayar Fidyah hingga mengganti di hari lain. /PIXABAY/tasha

Dari berbagai sumber yang dihimpun pun kemudian muncul penjelasan terkait dengan pengganti yang harus dilakukan oleh ibu hamil dan menyusui jika tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Yogyakarta Hari Ini 15 April 2022: Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo

Lebih lanjut, terkait dengan pengganti yang harus dibayarkan oleh ibu hamil dan menyusui yang tidak puasa, disebutkan dari berbagai sumber maka wajib untuk membayar Fidyah dan melakukan mengganti puasa.

Fidyah sendiri merupakan pemberian bahan makanan pokok yang diberikan kepada seseorang yang kurang mampu dan disesuaikan dengan jumlah hari yang ditinggalkan tidak puasa.

Sementara itu jumlah Fidyah yang harus dibayarkan sendiri telah diatur, yaitu dengan disebutkan sebesar 1 Mud, atau juga dapat disamakan dengan kurang dari 7 Ons.

Baca Juga: Buka Puasa Hari Ini Jam Berapa & Jadwal Maghrib Jumat 15 April 2022 Jakarta, Jogja, Semarang, Kota Besar Lain

Sementara itu, pendapat lain yang dikemukakan menyatakan bahwa ibu hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa Ramadhan maka dapat mengganti dengan ibadah puasa yang sama dikemudian hari.

Untuk mengganti puasa Ramadhan tersebut maka dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan, namun tetap dengan jumlah hari yang sama seperti yang ditinggalkan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara mengganti puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui lengkap mulai dari Fidyah hingga mengganti di waktu lain.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x