Baca Juga: Gagal BSU, Buruh Informal Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Walaupun Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.
Rencananya, penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 ini akan ditransfer ke rekening karyawan pada April atau Mei 2022. Namun keputusan final masih menunggu pihak-pihak terkait.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Pekerja/Buruh penerima upah maksimal Rp3,5 juta
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
- Tidak pernah menjadi penerima BLT atau bansos Pemerintah lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Sementara untuk cek calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat melalui laman www.kemnaker.go.id, dengan cara berikut:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website