Apa Hukum Jual Beli dengan Sistem Dropship dalam Islam? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

- 14 April 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi: Berikut hukum Dropship dalam agama Islam serta penjelasan sistem jual beli tersebut menurut Buya Yahya.
Ilustrasi: Berikut hukum Dropship dalam agama Islam serta penjelasan sistem jual beli tersebut menurut Buya Yahya. /PEXELS/ Anna Shvets

Lebih jelas Buya Yahya mencontohkan penjualan mobil, jika tidak ada kesepakatan untuk menaikkan harga maka jangan dinaikkan, namun jika pemilik mempersilakan harga dinaikkan dan sisa harga untuk si perantara maka hal tersebut sah karena sudah disetujui dua belah pihak.

Baca Juga: Bagaimana Niat Shalat Subuh yang Diqodho karena Bangun Kesiangan? Buya Yahya: Baca Ini agar Shalat Diterima

Itulah hukum Dropship dalam Islam, serta penjelasan dari Buya Yahya terkait sistem jual beli tersebut.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah