Berapa Biaya Haji 2022 Terbaru? Rincian Fasilitas hingga Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

- 14 April 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi berapa biaya Haji 2022 terbaru beserta rincian fasilitas dan kuota Haji tahun ini.
Ilustrasi berapa biaya Haji 2022 terbaru beserta rincian fasilitas dan kuota Haji tahun ini. /Abdullah_Shakoor/Pixabay

Berbeda dengan dua tahun lalu, pemerintah dan DPR sepakat rata-rata Bipih sebesar Rp35,2 juta yang artinya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga: Berita Haji 2022: Syarat Haji hingga Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022 dari Arab Saudi

Namun bagi calon jemaah yang sudah melunasi pembayaran pada tahun 2020 tak perlu menambah biaya tambahan karena penambahan biaya akan dibebankan ke alokasi Virtual Account.

"Jadi bagi calon jemaah Haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," tambah Menag.

Tak sampai di situ, Menag menyatakan alasan nilai BPIH tersebut ditetapkan dengan menggunakan asumsi kuota Haji 50 persen.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2022 Beserta Artinya Indonesia dan Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah

"Asumsi kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," lanjut Menteri Yaqut.

Menag memperkirakan asumsi kuota Haji reguler tahun 2022 sebanyak 101.660 beserta kuota Haji khusus sebanyak 8.840 jemaah.

Selain itu, Menteri menegaskan angka di atas masih menjadi asumsi maupun target Pemerintah Indonesia dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Demikian berapa biaya Haji 2022 terbaru beserta rincian fasilitas hingga kuota Haji tahun ini.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x