Info Resmi Biaya Haji 2022: Nominal Naik dan Berapa Kuota Haji buat Jamaah Indonesia?

- 14 April 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi - Info resmi pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji 2022 yang mengalami kenaikan.
Ilustrasi - Info resmi pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji 2022 yang mengalami kenaikan. /Pixabay/konevi/

Lalu, berapa kuota haji 2022 untuk jamaah Indonesia?

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tahun ini menerima jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Yang Tanya Berapa Jumlah Kuota Haji Indonesia Keberangkatan 2022, Cek Bocoran Kemenag Beserta Estimasi Biaya

Kuota haji 2022, baik dari dalam maupun luar Arab Saudi, ditetapkan sebesar 1 juta orang jamaah.

Dilansir Antara, Sabtu, 8 April 2022, pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan rincian kuota untuk jamaah haji Indonesia maupun negara lainnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menjelaskan penentuan jumlah kuota jamaah haji 2022 dari luar negeri akan diambil Kementerian Haji dan Umrah dengan melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Tawaf Wada untuk Umroh dan Haji, Lengkap dengan Latin Serta Artinya Bahasa Indonesia

"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq.

Demikian info resmi biaya haji 2022 yang telah ditetapkan pemerintah RI bersama DPR untuk jamaah asal Indonesia.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x