Sementara itu, pekerja yang tinggal di wilayah Provinsi Aceh menerima bantuan BLT subsidi gaji ini melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan hanya menargetkan penerima BLT subsidi gaji sebanyak 8,8 juta pekerja.
Oleh karena itu, hanya karyawan atau pemilik KTP yang memenuhi kriteria saja yang akan diberikan BSU Rp 1 juta ini agar bantuan ini tepat sasaran.
Berikut ciri-ciri pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta tahun ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Penerima upah
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Mendapatan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan