Bolehkah Mencium Pasangan saat Siang Hari Ramadhan? Berikut Penjelasan serta Hukumnya

- 8 April 2022, 10:00 WIB
ilustrasi suami istri, penjelasan hukum mencium pasangan (suami istri) saat siang hari dalam kondisi puasa  di bulan Ramadhan.
ilustrasi suami istri, penjelasan hukum mencium pasangan (suami istri) saat siang hari dalam kondisi puasa di bulan Ramadhan. /PIXABAY/ Pixel2013

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan Belum Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Istri, Benarkah Membuat Puasa Tidak Sah?

Lalu bagaimana jika hanya mencium pasangan saat siang hari di bulan Ramadhan?

Pada dasarnya mencium istri tidak membatalkan puasa, tetapi karena bisa membangkitkan nafsu, dapat mengakibatkan ejakulasi, dan menyeret seseorang menuju interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana lagi.

Berikut penjelasannya dikutip BERITA DIY dari jatim.nu.or.id:

Para ulama menggolongkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam puasa, apabila ciuman itu membangkitkan syahwat.

Baca Juga: Hukum Puasa dan Cara Membayar Fidyah Bagi Orang yang Sudah Tua Sebagai Ganti Meninggalkan Puasa Wajib Ramadhan

Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI, halaman: 354, Mughni al-Muhtaj, I, halaman: 431-436). Tentu hukum ini berlaku untuk ciuman kepada istri. Selain istri jelas hukumnya haram.

Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.

Hukum tersebut di-istinbath-kan para ulama dari hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium (pada saat berpuasa).

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah