BERITA DIY - Perkiraan tanggal 13 April umat Islam akan melaksanakan Ibadah puasa di bulan Ramadhan 1442 H. Perlu diketahui juga ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.
Puasa Ramadan merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh umat muslim. Hal tersebut dilakukan 30 hari di bulan syawal.
Perlu diketahui ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa Ramadan karena suatu alasan tertentu. Bisa karena kondisi kesehatan dan karena memang diharamkan berpuasa, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Baca Juga: 5 Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan 1442 H
Jika wanita hamil tidak mampu untuk berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.
Nabi bersabda "Sesungguhnya Allah azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui." HR Ahmad.
Sebenarnya puasa pada ibu hamil dan menyusui tergantung pada kesehatannya orangnya serta ada izin dan pengawasan dari dokter. Maka dari itu hukum islam tidak mewajibkan seorang ibu hamil dan menyusui untuk berpuasa.