Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui

- 6 April 2021, 16:12 WIB
ILUSTRASI: Ibu Hamil
ILUSTRASI: Ibu Hamil /pixabay.com/StockSnap

BERITA DIY -  Perkiraan tanggal 13 April umat Islam akan melaksanakan Ibadah puasa di bulan Ramadhan 1442 H. Perlu diketahui juga ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa.

Puasa Ramadan merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh umat muslim. Hal tersebut dilakukan 30 hari di bulan syawal.

Perlu diketahui ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan puasa Ramadan karena suatu alasan tertentu. Bisa karena kondisi kesehatan dan karena memang diharamkan berpuasa, termasuk ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: 5 Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan 1442 H

Baca Juga: Awas Telat! Kartu Prakerja Bisa Telat jika 2 Hari Lagi Tidak Daftar Pelatihan, Buruan Login www.prakerja.go.id

Baca Juga: Terancam! Pak Surya Selidiki Mama Sarah, Bu Mayang Berhasil Temukan Bukti Baru: Ikatan Cinta 6 April 2021

Jika wanita hamil tidak mampu untuk berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Nabi bersabda "Sesungguhnya Allah azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui." HR Ahmad.

Sebenarnya puasa pada ibu hamil dan menyusui tergantung pada kesehatannya orangnya serta ada izin dan pengawasan dari dokter. Maka dari itu hukum islam tidak mewajibkan seorang ibu hamil dan menyusui untuk berpuasa. 

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x