Suami / Istri : KTP Suami / Istri dan Akta Nikah
Anak : Akta lahir anak, KTP anak / Surat Perwalian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (Jika diperlukan)
Orang Tua : KTP orang tua dan akta lahir tertanggung
Saudara Kandung : KTP saudara kandung, akta lahir tertanggung dan saudara kandung
Hubungan Lain : Penetapan ahli waris dari pengadilan atau notaris (Jika diperlukan)
Tata cara pengajuan klaim Produk Individu manfaat Tahapan dan Maturity :
Dana manfaat tahapan untuk produk Taspen Proteksi Beasiswa (TPB) akan ditransaksikan langsung kepada rekening pemegang polis/ penerima manfaat setiap tanggal 5 Mei pada tahun yang tertera sesuai dalam tabel manfaat pada polis asuransi.
Dana nilai tunai untuk produk Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS) akan ditransaksikan langsung kepada rekening pemegang polis/ penerima manfaat setiap tanggal 15 pada bulan dan tahun berkenaan sesuai tanggal jatuh tempo (due date) polis asuransi.
Untuk kelengkapan formular claim dana di Taspen Life bisa diakses langsung di taspenlife.com/layanan/klaim.
Sekian penjelasan apa itu Taspen Life pengertian dan cara cairkan dana yang tersimpan di Taspen Life.***