Selamat! UMKM Ini Dapat BLT, Syarat Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp2,5 Juta Tanpa Terdaftar di Banpres BPUM

- 24 Maret 2022, 10:43 WIB
ILUSTRASI - Daftar BLT UMKM Online, ini syarat pelaku usaha untuk dapat bantuan Rp2,5 juta tanpa terdaftar di Banpres BPUM pada Eform BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Daftar BLT UMKM Online, ini syarat pelaku usaha untuk dapat bantuan Rp2,5 juta tanpa terdaftar di Banpres BPUM pada Eform BRI dan BNI. /PEXELS/belart84

BERITA DIY - Selamat, UMKM ini dapat BLT, berikut adalah syarat pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan Rp2,5 juta tanpa terdaftar di Banpres BPUM tersedia di sini.

Pelaku usaha dan mikro kecil (UMKM) berkesempatan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,5 juta.

Di tahun sebelumnya pelaku harus terdaftar di Banpres UMKM pada Eform BRI dan BNI untuk dapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: UMKM Dapat Rp2,4 Juta Tahun 2022 Tahpa NIB dan SKU, Ini Link Daftar Bantuan Bukan BPUM atau BLT UMKM

Pada tahun 2021 sendiri para pelaku UMKM dapat sebesar Rp1 juta yang mana jumlahnya lebih kecil dibandingkan 2020.

Sedangkan bagi pelaku usaha UMKM yang tidak terdaftar di Banpres BPUM pada tahun 2021 berpeluang untuk mendapat BLT dengan jumlah yang lebih besar.

Pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan Rp2,5 juta dari program Kartu Prakerja tanpa harus tercatat di Banpres BPUM dengan catatan memenuhi syarat di bawah ini:

Baca Juga: BLT Untuk Pelaku Usaha UMKM, Klik Ini Dapat Rp 2,4 Juta Cair Mulai Bulan Maret Tanpa Daftar BLT Banpres BPUM

- Usaha mikro dan kecil

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x