Jika melalui Kelurahan masing – masing, cukup bawa KK dan KTP, kemudian pihak Kelurahan akan mengadakan musyawarah, apakah pendaftar layak mendapatkan bansos atau tidak.
Data selanjutnya akan diteruskan ke Bupati / Wali Kota untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Sosial.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Siapkan KK dan KTP
- Siapkan HP
- Buka Google Play Store
- Cari “Aplikasi Cek Bansos”
- Download dan instal
- Buat akun di Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data KK serta KTP
- Login dengan akun yang telah dibuat
- Buka menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Masukkan data KTP dan KK pada kolom yang disediakan
- Setiap akun diperbolehkan daftar DTKS untuk lebih dari satu orang
Baca Juga: Cara Masuk Daftar Penerima PKH Online, Login Lewat HP dan Input KTP ke Sini Dapat Bansos Rp3 Juta
Cek Terdaftar atau Tidak
Sementara untuk cek apakah masyarakat yang sudah daftar DTKS tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kemensos atau tidak bisa cek melalui Aplikasi Cek Bansos pada menu “Cek Bansos”.
Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP, tunggu hingga muncul keterangan pada HP masing-masing.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka bagian bansos PKH akan terisi kapan cair dan keterangan lainnya.***