Adapun syarat masyarakat yang bisa dapat bansos Kemensos di tahun 2022 yaitu:
- Sudah terdaftar DTKS
- Termasuk 7 kelompok penerima manfaat
Berikut tujuh kelompok penerima manfaat yang bisa dapat PKH Kemensos dan besaran bansos yang akan didapatan per tahapnya:
- Balita: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
Maka dari itu, pada bulan Maret ini, bansos PKH Kemensos yang akan didapatkan berkisar antara Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp500 ribu, Rp600 ribu, dan Rp750 ribu per orang.
Sama seperti tahun lalu, bansos PKH Kemensos hingga Rp3 juta per orang di tahun 2022 juga akan cair ke rekening penerima manfaat.
Namun, penerima manfaat bansos PKH hanya mereka yang sudah daftar dalam DTKS.
Selengkapnya, berikut cara daftar DTKS Kemensos yang cukup bisa diakses pakai HP:
Lewat Kelurahan