Tanpa Terdaftar BSU, Pekerja Bisa Cairkan Rp2,4 Juta Tahun 2022: Asalkan Sudah Lolos Program Ini

- 13 Maret 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi: Pastikan pekerja terdaftar dan lolos program Kartu Prakerja (prakerja.go.id), bisa cairkan Rp2,4 juta per orang di tahun 2022.
Ilustrasi: Pastikan pekerja terdaftar dan lolos program Kartu Prakerja (prakerja.go.id), bisa cairkan Rp2,4 juta per orang di tahun 2022. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Seperti diketahui, BSU merupakan salah satu bansos dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan syarat tertentu, salah satunya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Namun rupanya, tidak semua pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan bisa lolos program yang sempat cair pada tahun 2020 dan 2021 ini.

Maka dari itu, pekerja bisa coba daftar Kartu Prakerja agar bisa dapat bantuan berupa biaya pelatihan dan insentif dengan rincian besaran seperti berikut:

Baca Juga: Link Daftar BLT yang Bisa Diakses Pekerja di Maret 2022, Rp2,4 Juta Cair Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS

  • Insentif: Rp600 ribu cair empat kali selama empat bulan atau dengan total Rp2,4 juta per orang.
  • Bantuan biaya pelatihan: Rp1 juta per orang
  • Biaya survei: Rp50 ribu per survei

Selain dapat insentif dengan total Rp2,4 juta, pekerja juga bisa mendapatkan peningkatan kompetensi di bidang sejenis atau bidang lain dari program pelatihan.

Syarat Pekerja Daftar Kartu Prakerja

Sebelum daftar Kartu Prakerja, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pekerja, yaitu:

  1. WNI
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Pekerja dengan syarat; sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kerja, dirumahkan dan bukan pekerja penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro
  4. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19
  5. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Pekerja yang Namanya Terdaftar di Sini Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Bukan dari BSU: Login Pakai Email di Link Ini

Perlu diingat bahwa pekerja tidak diperbolehkan daftar Kartu Prakerja 2022 jika termasuk Pejabat Negara, Piimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Pada satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan dua orang atau dua pemilik KTP yang daftar program Kartu Prakerja 2022.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x