Tanpa Terdaftar BSU, Pekerja Bisa Cairkan Rp2,4 Juta Tahun 2022: Asalkan Sudah Lolos Program Ini

- 13 Maret 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi: Pastikan pekerja terdaftar dan lolos program Kartu Prakerja (prakerja.go.id), bisa cairkan Rp2,4 juta per orang di tahun 2022.
Ilustrasi: Pastikan pekerja terdaftar dan lolos program Kartu Prakerja (prakerja.go.id), bisa cairkan Rp2,4 juta per orang di tahun 2022. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Daftar Kartu Prakerja

PASTIKAN PUNYA AKUN

Daftar akun di prakerja.go.id dengan cara berikut:

  • Buka prakerja.go.id di HP, laptop atau PC
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Ketik alamat email aktif
  • Ketik password dan ulangi password
  • Klik kotak kecil di sebelah, “saya menyetujui ...”
  • Klik “Daftar”
  • Cek email untuk verifikasi

Baca Juga: Link Daftar BLT yang Bisa Diakses Pekerja di Februari 2022, Rp2,4 Juta Cair Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji

DAFTAR KARTU PRAKERJA 2022

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan alamat email dan password
  • Klik “Masuk”
  • Masukkan data diri berupa KK, KTP, nomor HP aktif, dan foto
  • Pastikan pekerja daftar menggunakan HP untuk mempermudah verifikasi KTP
  • Pastikan nomor HP aktif, bisa menerima SMS, WA, dan telepon
  • Pastikan data rekening juga aktif dan rekening atau e-wallet masih digunakan
  • Lanjutkan dengan ikuti tes motivasi
  • Klik gabung pada gelombang yang dibuka
  • Tunggu informasi lolos suatu gelombang melalui SMS, email atau login prakerja.go.id

Pengumuman lolos suatu gelombang akan diinformasikan pihak Kartu Prakerja melalui akun sosial media resmi, salah satunya Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Selamat, Pekerja Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek NIK KTP di Sini

Jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja, pekerja bisa langsung melakukan pembelian dan mengikuti pelatihan. Sementara insentif Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan baru bisa cair setelah pekerja lolos pelatihan yang dibuktikan dengan adanya serktifikat.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x