BERITA DIY – Masyarakat yang terdaftar DTKS bisa terima BLT Kemensos hingga Rp3 juta per orang dari Program Keluarga Harapan (PKH). Cara untuk mengetahui apakah terdaftar DTKS atau tidak bisa diakses pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rp3 juta per orang tersebut akan langsung cair ke rekening penerima manfaat.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa terima BLT PKH hingga Rp3 juta per orang.
Tim Berita DIY mengutip dari Infografis Kemensos, bahwa DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berisi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Kemensos menginformasikan bahwa masyarakat bisa daftar mandiri agar terdaftar DTKS. Cara online bisa diakses melalui Aplikasi Cek Bansos dan cara offline dapat datangi Kantor Kelurahan sesuai domisili masing – masing.
Sementara untuk cek apakah pihaknya terdaftar dalam DTKS atau tidak bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis pada Google PlayStore.