Cara lapor SPT Tahunan melalui e-Filling:
1. Login ke web www.pajak.go.id dengan cara isikan NPWP, password dan kode keamanan atau captcha.
2. Jika belum punya akun, silahkan daftar terlebih dahulu.
3. Usai itu, ikuti petunjuk pengisi SPT Tahunan menggunakan e-Filling.
4. Usai mengisi SPT Tahunan, cek kembali sebelum mengirim. Serta isi kode verifikasi.
Adapun kode verifikasi ini dikirim melalui email atau melalui SMS di ponsel Anda.
5. Usai submit dan berhasil, Bukti Penerimaan Elektronik akan diterima melalui email.
Cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form:
Jika melaporkan SPT Tahunan via e-Form, Anda wajib punya aplikasi pembuka Portable Document Format (.pdf).