Cara Daftar Sub Agen Gas Elpiji 3 Kg, Ini Bocoran Syarat dan Langkahnya agar Diterima Jadi Distributor Gas LPG

- 4 Maret 2022, 16:05 WIB
ilustrasi - Berikut cara daftar menjadi sub agen gas elpiji 3 kg, inilah bocoran cara, syarat, dan langkah-langkah supaya mudah untuk diterima menjadi penjual gas LPG melon tabung hijau.
ilustrasi - Berikut cara daftar menjadi sub agen gas elpiji 3 kg, inilah bocoran cara, syarat, dan langkah-langkah supaya mudah untuk diterima menjadi penjual gas LPG melon tabung hijau. /Pixabay/ulleo

Baca Juga: Cara Dapat Minyak Goreng 1 Liter GRATIS di Indomaret, Cek Harga Promo Alfamart hingga Superindo di Sini

8. Bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua direktur hingga komisaris yang dicatat dalam akta perusahaan.

9. Catatan Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.

10. Bukti Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.

11. Bukti Surat Pernyataan diatas kertas dengan materai bertuliskan:

- Sanggup mengeluarkan biaya untuk seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji

- Bersedia untuk patuh pada semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.

- Pakta Integritas

Bukti Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Beras dan Duit Rp600 Ribu Cair di September 2021, 5,9 Juta KK Baru Dapat! Ini Cara Daftar Online BST Kemensos

Berikut cara daftar sub agen gas elpiji yang dilakukan secara online:

1. Pilih tempat Anda melalui laman berikut ini 

https://kemitraan.pertamina.com/registration/index/5/2

2. Ketik pada kolom Lokasi, tempat Anda tinggal

3. Setelah itu klik Pilih Lokasi

4. Isikan Alamat Rencana Lokasi Keagenan LPG

5. Isi kode pos

6. Klik Lanjut Pendaftaran

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah