BERITA DIY - BLT Rp 600 ribu bisa cair ke UMKM sebanyak 4 kali di tahun 2022. Simak 3 cara cek penerima BLT berikut.
Meski BPUM yang sudah berjalan di 2020 dan 2021 belum ada kejelasan, UMKM tahun ini tetap bisa mendapatkan BLT melalui program lain.
Bahkan, total nominal bantuan yang bisa didapatkan pelaku UMKM lebih besar dibandingkan BPUM atau BLT UMKM 2020 Rp 2,4 juta maupun 2021 Rp 1,2 juta.
Pemerintah sudah menyiapkan program Kartu Prakerja 2022 yang juga bisa diikuti para pelaku UMKM.
Syaratnya, para pelaku UMKM merupakan warga negara Indonesia, berusia 18-64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selain itu, pelaku UMKM harus bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, maupun anggota DPR/DPRD.