BERITA DIY - Pengumuman, pelaku UMKM yang menerima 3 tanda berikut bisa mencairkan bantuan Rp 2,55 juta. Tak perlu cek NIK KTP di Link Eform BRI.
Sebab, bantuan ini bukan BPUM atau BLT UMKM seperti yang cair pada 2020 dan 2021.
Saat itu, para pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM dengan cara mengecek NIK KTP. Jika termasuk penerima, bantuan bisa dicairkan di kantor BRI terdekat.
Adapun cara mengecek BLT UMKM atau BPUM di link Eform BRI yang bisa dilakukan pada 2020 dan 2021 sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Wujudkan Champion of Financial Inclusion, BRI Terapkan Prinsip ESG dalam Pembiayaan UMKM