BERITA DIY - Masih terdapat pertanyaan bantuan apa yang bisa didapatkan para pelaku UMKM pada Maret 2022. Apalagi, BLT UMKM atau BPUM belum pasti kelanjutannya.
Diketahui, BLT UMKM atau BPUM dicairkan pemerintah pada 2020 dan 2021. Meski programnya sama, ada perbedaan nominal bantuan.
Pada 2020, nominal bantuan yang diberikan untuk UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan pada 2021 nominal BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Wujudkan Champion of Financial Inclusion, BRI Terapkan Prinsip ESG dalam Pembiayaan UMKM
Para pelaku UMKM bisa mengecek mendapat atau tidak BLT BPUM dengan mengakses link Eform BRI atau BNI. Sebab, bantuan disalurkan melalui dua bank tersebut.
Pada Maret 2022, BLT UMKM belum jelas kelanjutannya. Namun, para pelaku UMKM tak perlu risau karena ada bantuan lain yang bisa didapatkan.
Pelaku UMKM bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2022 untuk mendapatkan bantuan.