Cara Mengisi eHAC untuk Perjalanan Kapal Laut Domestik dan Luar Negeri

- 3 Maret 2022, 14:55 WIB
Cara mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan kapal laut.
Cara mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan kapal laut. /Instagram.com/@kemenparekraf.ri

BERITA DIY – Ketahui cara mengisi electronik health card (eHAC) untuk para pelaku perjalanan kapal laut sebagai salah satu persyaratan untuk bepergian dalam antar kota, berikut ini.

Electronik Health Alert Card (eHAC) merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.

Pemerintah meluncurkan sistem eHAC ini dilatarbelakangi dari meningkatnya isu penularan Covid19. eHAC menjadi alat kontrol untuk memonitor seluruh pelaku perjalanan yang datang ke Indonesia melalui pintu gerbang pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Syarat Pasien Omicron Bisa Isoman dan Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Kemenkes

eHac menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat dan kapal laut di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengisi dan memiliki eHAC.

Saat mengisi eHAC, calon penumpang diminta untuk menyertakan data diri, lokasi tujuan, daerah asal hingga mengisi gejala kesehatan yang dialami. Saat mendaftar dan mengisinya pun calon penumpang diminta untuk jujur termasuk soal penyakit yang sedang dialami.

Untuk mengisi eHAC dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu melalui aplikasi eHAC Indonesia dan melalui situs inahac.kemenkes.go.id.

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Ibu Hamil Jika Terinfeksi Covid-19, Apa Harus Melahirkan Caesar?

Berikut cara mengisi eHAC bagi para pelaku perjalanan dengan kapal laut melalui aplikasi eHAC Indonesia, selengkapnya.

  • Unduh aplikasi eHAC Indonesia melalui Google Play Store atau Apple App Store
  • Setting bahasa yang digunakan dan konfirmasi izin untuk mengakses lokasi.
  • Pilih tomboh visitor atau pengunjung untuk membuat e-HAC
  • Tekan e-HAC Card untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan
  • Akan muncul pilihan HAC Indonesia (kartu saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri) dan HAC Domestik Indonesia (kartu untuk bepergian antar kota di Indonesia)
  • Isi seluruh form registrasi, data diri, lokasi dan kondisi kesehatan
  • setelah selesai kembali ke halaman HAC yang menampilkan eHAC yang telah dibuat.
  • Tekan Lihat HAC untuk melihat informasi dan barcode yang akan ditunjukkan ke petugas.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster dan Bagaimana Cara Menghadapi KIPI?

Sementara cara mengisi eHAC melalui website inahac.kemenkes.go.id adalah sebagai berikut.

  • Buka laman kemenkes.go.id, klik tombol Get Started
  • Tekan Sign Up untuk melakukan pendaftaran
  • Masuk ke dashboard, pilih Domestik untuk perjalanan dalam negeri dan Foreign untuk wisatawan mancanegara.
  • Isi seluruh data diri, lokasi tujuan, daerah asal dan gejala kesehatan yang dialami
  • Tandai checkbox jika sudah selesai dan tekan Finish
  • Jika proses berhasil akan muncul pemberitahuan HAC berhasil dibuat.
  • Download HAC dan tunjukkan pada petugas pemeriksaan.

Demikian informasi cara mengisi eHAC bagi pelaku perjalanan kapal laut bagi dari luar negeri dan perjalanan domestik.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x