BERITA DIY - Karyawan yang masuk daftar penerima ini dapat BLT Rp3 juta di Maret 2022 tanpa terdaftar BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker yang bertujuan membantu karyawan bertahan di tengah pandemi COVID-19 lewat BSU.
Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam memilih karyawan yang mendapatkan BSU.
TERBARU HARI INI: Klik Link Ini Dapatkan BLT Rp3 Juta di Maret 2022 Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat BSU Subsidi Gaji, karyawan harus memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2020, besaran BLT Subsidi Gaji yang diberikan ke karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2,4 juta.
Sementara pada tahun 2021, besaran BSU yang diberikan kepada karyawan turun menjadi Rp1 juta. Penyaluran dilakukan oleh Bank BUMN.