BERITA DIY - Klik link ini dapatkan BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 tanpa terdaftar BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.
BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker, dengan tujuan membantu karyawan bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan karyawan yang akan mendapatkan BSU.
TERBARU HARI INI: Karyawan Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp3 Juta Maret 2022 Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji, karyawan harus memenuhi syarat yang ditentukan Kemnaker, mulai dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji.
Pada awal dijalankan di 2020, BLT Subsidi Gaji yang diberikan ke karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, mencapai Rp2,4 juta per pekerja.
Sementara pada tahun 2021, BSU yang diterima karyawan turun menjadi Rp 1 juta. Tapi pada tahun lalu, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji bertambah.