BERITA DIY - Klik link berikut untuk dapatkan BLT Rp3 juta di Maret 2022 bagi karyawan tanpa terdaftar BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program Kemnaker yang bertujuan untuk membantu karyawan bertahan di tengah pandemi COVID-19 lewat BLT Subsidi Gaji.
Untuk jadi penerima BLT Subsidi Gaji, karyawan harus sebelumnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji dari Kemnaker.
TERBARU HARI INI: Karyawan Jangan Kaget BLT Rp3 Juta Cair di Maret 2022 Usai Input NIK Kesini, Ini Info BSU Subsidi Gaji Terkini
Sebab dalam menyalurkan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan karyawan yang dapat BSU dari Pemerintah.
Pada awal dijalankan di 2020, besaran BLT Subsidi Gaji yang diberikan ke karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2,4 juta.
Sedangkan pada tahun 2021, nominal BSU yang disalurkan ke karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan turun menjadi Rp1 juta per karyawan.