Apa itu SPT 1770 SS? Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770, 1770 S, dan 1770 SS Secara Online

- 1 Maret 2022, 14:17 WIB
Berikut penjelasan SPT 1770 SS dan lengkap dengan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770,  1770 S, dan 1770 SS secara online
Berikut penjelasan SPT 1770 SS dan lengkap dengan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770, 1770 S, dan 1770 SS secara online /djponline.pajak.go.id

Baca Juga: Cara Cek NOP PBB Khusus Warga DKI Jakarta, Simak Pula Cara Bayar Pajak Online Lewat HP

· Isi bagian, berikut:

a. Pajak penghasilan, misalnya pegawai negeri masukan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara

b. Pajak Penghasilan, Misalnya dapat hadiah undian satu juta telah dipotong PPh final 25 persen, Rp250 ribu, dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp2 juta.

c. Daftar Harta dan Kewajiban. Misalnya harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp15 juta, kalung emas Rp3 juta, dan perabotan rumah senilai Rp7 juta. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp12 juta.

d. Pernyataan, dengan klik “Setuju” hingga muncul lambang centang

· Ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi ke email

· Buka email, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT akan dikirim ke email.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online dan Offline: Terakhir Hari Ini, Jangan Sampai Terlambat

Cara mengisi laporan SPT 1770 S melalui online/ e-Form:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x