Apa itu SPT 1770 SS? Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770, 1770 S, dan 1770 SS Secara Online

- 1 Maret 2022, 14:17 WIB
Berikut penjelasan SPT 1770 SS dan lengkap dengan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770,  1770 S, dan 1770 SS secara online
Berikut penjelasan SPT 1770 SS dan lengkap dengan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 1770, 1770 S, dan 1770 SS secara online /djponline.pajak.go.id

Misalnya, untuk pajak pada tahun 2021, wajib pajak perorangan mulai dilaporkan pada tahun 2022, yakni 1 Januari hingga 31 Maret 2022. Wajib Pajak yang terlambat membayar SPT Tahunan akan dikenakan denda.

Cara mengisi SPT 1770 SS melalui online/ e-Form:

Baca Juga: Mudah! Lapor SPT Tahunan Bisa Online Lewat Hape Dijamin Anti Ribet

· Masuk ke website ww.pajak.go.id atau KLIK DI SINI

· Masukan nomor NPWP dan kata sandi, kemudian masukan kode CAPTCHA

· Klik “Login”

· Pilih menu “Lapor”

· Pilih layanan “e-Filing”

· Pilih “Buat SPT”

· Ikuti panduang pengisian e-Filing

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x