Golongan lansia adalah satu dari empat golongan yang menjadi penerima bansos PKH selain ibu hamil, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
Bansos PKH sendiri akan mulai dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerima sebelum bulan Maret 2022.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Ada dua cara bagi UMKM yang ingin mendapatkan BLT Rp 2,4 juta bansos PKH yaitu:
1. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
2. Daftar online di aplikasi Cek Bansos