Selain itu, agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 2,5 juta Kartu Prakerja, juga perlu memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.
Syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja yaitu warga negara Indonesia, berusia 18 hingga 64 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah tidak memberikan Kartu Prakerja kepada anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Untuk pemerataan, Kartu Prakerja juga hanya diberikan sekali pada setiap orang. Dalam 1 KK juga dibatasi hanya ada 2 orang peserta Kartu Prakerja.
Pelaku UMKM yang lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 23 nantinya mendapatkan 3 tanda. Yakni, notifikasi lolos Kartu Prakerja berupa SMS, email, dan pada dashboard akun Prakerja di link prakerja.go.id.
Itulah 3 tanda pelaku UMKM mendapatkan BLT Rp 2,5 juta dalam program Kartu Prakerja gelombang 23.***