BERITA DIY – Bansos tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap 1 dengan besaran hingga Rp750 ribu per orang mulai disalurkan di bulan Februari 2022 ini.
Buruan buka aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” atau link cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kemensos di tahap 1 atau tidak.
Adapun yang bisa dapat bansos tunai PKH Kemensos tahun ini masih sama seperti tahun lalu, mulai dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, SMA, dan penyandang disabilitas.
Masing – masing golongan penerima bansos tunai PKH dari Kemensos ini harus memenuhi kriteria agar bisa dapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang.
- Balita
Merupakan anak usia dini di usia 0 – 6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Ibu hamil
Maksimal dua kali kehamilan
- Lansia
Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Penyandang Disabilitas
Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
- Anak sekolah SD
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMP
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMA
Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Sementara itu, pihak Kemensos memberikan batasan yang bisa dapat bansos PKH dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang saja.
Nominal bansos PKH untuk masing-masing golongan penerima manfaat di atas juga memiliki besaran yang berbeda.
Perlu diketahui, bansos PKH akan disalurkan kepada penerima per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun (Januari – Desember 2022).
Setiap tahap atau per triwulan, golongan penerima bansos PKH akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk siswa SMP, Rp500 ribu untuk siswa SMA, Rp600 ribu untuk penyandang disabilitas dan lansia, dan Rp750 ribu untuk balita dan ibu hamil.
Baca Juga: Bocoran Langkah Penyaluran Bansos PKH Tahap 1, Beserta Besaran Dana yang Cair pada Februari 2022
Sementara itu, untuk bulan Februari 2022 ini, bansos PKH tahap 1 akan mulai disalurkan kepada penerima manfaat melalui top up ke rekening bank masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 21 Februari 2022.
Masyarakat yang sudah merasa memenuhi syarat, kriteria, dan tentunya sudah terdaftar DTKS bisa langsung cek apakah pihaknya jadi penerima bansos PKH Kemensos atau tidak melalui cara berikut:
Klik Link cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini bisa dilakukan menggunakan HP, laptop, atau komputer, cukup sediakan KTP untuk cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara lengkapnya:
Baca Juga: PKH Februari Sudah Cair! 7 Langkah Daftar Online untuk Dapat BLT hingga Rp750 Ribu Bulan Ini
- Klik cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom “Wilayah PM (Penerima Manfaat)” pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan juga nama sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”
- Ketik Huruf Kode sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya
- Jika data sudah yakin benar, klik “CARI DATA”
Link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima PKH, maka pada kolom “PKH” akan muncul keterangan lengkap pada “status”, “ket”, dan “periode”.
Buka Aplikasi Cek Bansos
Cara ini dapat dilakukan melalui HP Android, cukup download aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu yang terdapat di Google PlayStore.
Lakukan login, jika belum memiliki akun, bisa daftar akun terlebih dahulu.
- Buka aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Car Data”
Jika lolos menjadi penerima bansos PKH Kemensos, maka akan muncul keterangan data penerima, dan jenis bansos.
Tahun 2022 ini, PKH Kemensos akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang sudah terdaftar DTKS dan memenuhi syarat.***