Kemensos Umumkan Jadwal Cair PKH Tahap 1, Daftar Penerima BLT Rp500 Ribu Bisa Dicek Lewat 2 Cara Ini

- 21 Februari 2022, 18:05 WIB
ILUSTRASI: BLT PKH tahap 1 siap ditransfer februari, ini jadwal cair dari Kemensos. Sementara daftar penerima bisa dicek melalui dua cara, melalui aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI: BLT PKH tahap 1 siap ditransfer februari, ini jadwal cair dari Kemensos. Sementara daftar penerima bisa dicek melalui dua cara, melalui aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra

BERITA DIY – Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) telah umumkan kapan jadwal cair Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1. Sementara untuk melihat daftar penerima BLT dengan besaran bantuan hingga Rp500 ribu per orang bisa dicek melalui dua cara yang disediakan.

BLT PKH tahap 1 dengan besaran hingga Rp500 ribu per orang akan mulai cair di bulan Februari 2022.

Cek daftar penerima bisa dilakukan dengan dua cara dan cukup menggunakan HP, yaitu melalui aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Cairkan Rp 10,8 Juta, Cek Daftar Nama KTP Lolos di Sini Lewat HP dengan Dua Data

Baca Juga: Selamat 7 Golongan Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1, Cek Jadwal Cair di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Selamat, 4 Rekening Bank Dapat Dana PKH Tahap 1 pada Tanggal Ini, 10 Juta Penerima Ada di Link Berikut Ini

Seperti diketahui sebelumnya, BLT Kemensos ini memang cair per tiga bulan sekali selama satu tahun.

Adapun jadwal cair untuk BLT PKH di tahun 2022 ini yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar PKH Februari Lewat KTP, Ini Jadwal Bansos Kapan Cair Tanggal Berapa Saja

BLT PKH Kemensos hanya akan cair kepada tujuh komponen masyarakat yang sudah terdaftar DTKS, yaitu:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x