BERITA DIY - Jangan kaget ditransfer Rp 10,8 juta. Bansos PKH Tahap 1 mulai cair besok, Senin, 21 Februari 2022. Simak cara cek online daftar penerima bantuan ini di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) menegaskan bahwa proses penyaluran Bansos PKH Tahap 1 dipercepat pada minggu kedua Februari hingga awal Maret 2022.
Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, percepatan penyaluran Bansos PKH tahap 1 disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.
"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” ujar MenkoPMK Muhadjir Effendy pada 17 Februari 2022.
Sebagai informasi, Bansos PKH 2022 ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan maksimal hanya boleh ada empat kategori dalam satu kepala keluarga (KK).
Ada satu KK yang bisa mendapatkan Bansos PKH 2022 hingga Rp 10,8 juta jika di dalam keluarganya ada ibu hamil/nifas, balita, lansia, dan penyandang difabilitas berat.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa Bansos PKH ini cair dalam empat tahap selama tahun tahun atau setiap triwulan.
Jumlah penerima Bansos PKH Tahap 1 yang mulai cair besok 21 Februari 2022 ini adalah 10 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut cara untuk mengetahui apakah keluargamu bisa dapat Rp 10,8 juta dari Bansos PKH atau tidak:
1. Kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten atau kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
8. Klik refresh jika kode tidak muncul
9. Klik Cari Data
10. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 atau tidak.
Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti:
- BNI
- BTN
- Bank Mandiri
- BNI
Berikut ini kategori masyarakat yang bisa dapat Bansos PKH Tahap1 cair 21 Februri 2022 besok dan nominal bantuan yang diterima:
1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas) Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia (lansia) Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Selain melalui link cekbansos.kemensos.go.id, proses pengecekan daftar penerima Bansos PKH ini juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah bisa daftar Bansos PKH ini untuk dapat Rp 10,8 juta dengan cara terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi link atau formulir pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah
2. Datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan
3. Isi formulir yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
Itulah info terbaru soal Bansos PKH Tahap 1 yang cair besok 21 Februari 2022, cek daftar penerima bantuan di link cebansos.kemensos.go.id, jangan kaget ditransfer Rp 10,8 juta.***