Registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin dapat dilakukan melalui website Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (beacukai.go.id) atau aplikasi resmi Mobile Bea Cukai.
Aplikasi Mobile Bea Cukai resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia dapat Anda unduh di Play Store.
Sebelumnya, Anda bisa memastikan nomor IMEI melalui pengaturan. Pada umumnya, nomor IMEI berada dibagian paling bawah pada ‘About Phone’.
Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang dengan Menggunakan IMEI Melalui Berbagai Aplikasi
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftarkan IMEI iPhone maupun Android:
1. Buka aplikasi Mobile Bea Cukai di HP Anda
2. Klik IMEI pada halaman utama
3. Kemudian Anda akan diarahkan untuk pengisian formulir.
4. Isikan data diri dan data penerbangan Anda, jika sudah terisi semua klik next.
5. Kemudian, Anda harus mengisi detail barang yang telah Anda beli di luar negeri. Anda harus mengisi secara detail mulai dari merek, tipe, dan IMEI dari HP tersebut.