4. Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja/ buruh yang dirumahkan dan perkerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil atau UMKM
5. Tidak pernah menerima bantuan lainnya selama masa pandemi covid-19
6. Selain Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Satu Kartu Keluarga maksimal dua orang penerima Kartu Prakerja.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar Kartu Prakerja yang dipastikan akan mendapat bantuan modal Rp2,5 juta jika sudah mendapat pemberitahuan lolos Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut adalah tiga sumber notifikasi yang menandakan Anda lolos Kartu Prakerja gelombang 23:
1. Dashboard resmi www.prakerja.go.id
2. SMS ke nomor yang terdaftar
3. Email aktif yang terdaftar