Tutup 6 Hari Lagi! Buruan Daftar di Sini: Rp1,8 Juta per Orang Cair ke Rekening Jika Sudah Lakukan Ini

- 14 Februari 2022, 15:45 WIB
ILUSTRASI: Segera daftar DTKS DKI Jakarta, tutup 6 hari lagi atau lebih tepatnya 20 Februari 2022. Ada bantuan hingga Rp1,8 juta per orang yang cair langsung ke rekening.
ILUSTRASI: Segera daftar DTKS DKI Jakarta, tutup 6 hari lagi atau lebih tepatnya 20 Februari 2022. Ada bantuan hingga Rp1,8 juta per orang yang cair langsung ke rekening. /Dok foto ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY – Pendaftaran DTKS untuk warga DKI Jakarta segera tutup enam (6) hari lagi. Ada bantuan hingga Rp1,8 juta per orang yang akan cair ke rekening penerima jika sudah lakukan pendaftaran, baik secara manual maupun online.

Pendaftaran DTKS secara manual bisa dilakukan dengan datang ke Kantor Kelurahan setempat, sedangkan online bisa langsung akses dtks.jakarta.go.id.

Jika terhitung Senin, 14 Februari 2022, pendaftaram Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta akan tutup 6 hari lagi, atau lebih tepatnya pada 20 Februari 2022.

Baca Juga: Warga KTP DKI Jakarta Bisa Daftar DTKS 2022 dengan Login dtks.jakarta.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial

Informasi kapan jadwal daftar DTKS bagi warga DKI Jakarta tersebut dibuka dan ditutup telah diinformasikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui laman Instagram resmi @dinsosdkijakarta, 31 Januari 2022 lalu.

DTKS sendiri merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut sejumlah bantuan sosial yang akan diberikan ke warga DKI Jakarta yang telah terdata DTKS yang bersumber dari APBN serta ABPD:

Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Masih Dibuka untuk Warga DKI Jakarta, Siapkan KTP dan Isi Formulir di dtks.jakarta.go.id

APBN

  • PKH: Bantuan ini cair ke rekening per tahap atau per tiga bulan sekali selama satu tahun kepada tujuh (7) komponen penerima manfaat mulai dari lansia hingga balita dengan besaran antara Rp225 ribu sampai Rp750 ribu per tahap.
  • BPNT: Merupakan bantuan pangan non tunai yang cair per bulan sebesar Rp200 ribu per orang untuk dibelanjakan di ewaroeng.

APBD

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x