Tutup 6 Hari Lagi! Buruan Daftar di Sini: Rp1,8 Juta per Orang Cair ke Rekening Jika Sudah Lakukan Ini

- 14 Februari 2022, 15:45 WIB
ILUSTRASI: Segera daftar DTKS DKI Jakarta, tutup 6 hari lagi atau lebih tepatnya 20 Februari 2022. Ada bantuan hingga Rp1,8 juta per orang yang cair langsung ke rekening.
ILUSTRASI: Segera daftar DTKS DKI Jakarta, tutup 6 hari lagi atau lebih tepatnya 20 Februari 2022. Ada bantuan hingga Rp1,8 juta per orang yang cair langsung ke rekening. /Dok foto ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp
  • KLJ: Bantuan yang diberikan kepada lansia DKI Jakarta per triwulan atau per tahap dengan besaran Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahap per orang ke rekening penerima.
  • KAJ: Sama seperti KLJ, bantuan untuk anak usia 0 – 6 tahun ini cair per triwulan dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per orang tahap.
  • KPDJ: Ditujukan bagi penyandang disabilitas DKI Jakarta, yang juga cair per triwulan dengan besaran Rp900 ribu per orang.
  • KJP Plus: Bantuan tunai untuk siswa usia sekolah SD – SMK di wilayah DKI Jakarta dengan besaran mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu per bulan per siswa ke rekening Bank DKI.
  • KJMU: Bantuan untuk mahasiswa yang cair per semester dengan besaran Rp9 juta per mahasiswa.

Baca Juga: Daftar Online DTKS 2022 Khusus Warga KTP DKI Jakarta agar Dapat Bantuan, Login ke Link dtks.jakarta.go.id

Adapun bantuan untuk warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dan terdata DTKS, akan cair melalui cara yang berbeda – beda.

Jika bantuan PKH dari Kemensos tidak ada perubahan seperti tahun lalu, maka di tahun 2022 ini akan cair ke empat Bank yang termasuk Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Namun, untuk bantuan yang bersumber dari APBD seperti KLJ, KAJ, KJMU, dan seterusnya akan cair melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Klik Link Ini! Daftar Online DTKS 2022 Agar Dapat Bansos Khusus Bagi Warga KTP Domisili DKI Jakarta

Cara Daftar

Sementara, bagi warga DKI Jakarta yang akan daftar DTKS dapat segera melakukan pendaftaran sebelum tutup 6 hari lagi.

Berikut cara lengka pendaftarannya:

Online

  • Buka dtks.jakarta.go.id
  • Jika belum memiliki akun klik “Buat Akun Pendaftaran”
  • Jika sudah punya akun, klik “Silakan Login Disini”
  • Lanjutkan login pakai akun tersebut
  • Klik “Pendaftaran”
  • Isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke web dtks.jakarta.go.id
  • Klik “Kirim”

Satu akun dapat dipakai untuk daftar beberapa keluarga.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah