BERITA DIY – Cara daftar DTKS untuk warga DKI Jakarta di web resmi dtks.jakarta.go.id, cukup siapkan dua berkas, jika lolos dan terdaftar bisa dapat bantuan langsung tunai (blt) hingga Rp600 ribu per bulan.
Melansir laman resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, 31 Januari 2022 lalu, pendaftaran DTKS untuk warga DKI Jakarta telah resmi dibuka di web dtks.jakarta.go.id.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan salah satu acuan pemerintah setempat untuk memberikan BLT.
Adapun jika memenuhi syarat dan terdaftar DTKS, warga DKI Jakarta berkesempatan dapat BLT yang bersumber dari APBD atau APBN.
Berikut deretan BLT yang bisa didapat warga DKI Jakarta jika memenuhi syarat dan terdaftar DTKS:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
BLT ini diberikan bagi warga DKI Jakarta dengan besaran bantuan Rp600 ribu per bulan dan cair selama satu tahun, atau akan cair per tiga bulan dengan besaran Rp1,8 juta.