8. Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu
9. Setelah selesai melamar pekerjaan tersebut, tunggu proses seleksi selanjutnya
Itulah pemilik NIK KTP yang bisa dapat Rp 24 juta per bulan tanpa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di link www.prakerja.go.id.***