BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 600 ribu per tiga bulan cair ke orang yang punya 2 tanda ini tanpa cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah memberikan bantuan BLT senilai Rp2,4 juta kepada orang yang masuk kategori penyandang difabilitas berat.
Bantuan ini bisa diterima jika karyawan tidak terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan maupun bansos lain selama pandemi covid-19.
BLT Rp2,4 juta per tahun ini cair dalam empat tahap, masing-masing Rp 600 ribu setiap jangka waktu tiga bulan (triwulan).
BLT Rp 600 ribu per tiga bulan ini diberikan untuk karyawan penyandang difabilitas berat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai penerima Bansos PKH.
Berikut kualifikasi orang yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu per tiga bulan tanpa cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan: