Tanpa Surat Keterangan Usaha Seperti BLT BPUM, UMKM Bisa Dapat Rp 3,5 Juta Daftar di Link RESMI Pemerintah Ini

- 9 Februari 2022, 04:30 WIB
Tanpa surat keterangan usaha seperti BLT BPUM, UMKM bisa dapat Rp 3,5 juta daftar di link prakerja.go.id.
Tanpa surat keterangan usaha seperti BLT BPUM, UMKM bisa dapat Rp 3,5 juta daftar di link prakerja.go.id. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Tanpa surat keterangan usaha (SKU) atau nomor induk berusaha (NIB), UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta dengan daftar di link resmi dari pemerintah berikut.

Bantuan ini bukan BLT UMKM atau BPUM yang salah satu syaratnya memiliki SKU atau NIB. Terlebih, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kelanjutan BLT UMKM pada tahun 2022.

Diketahui, BLT UMKM atau BPUM telah berlangsung pada 2020 dan 2021. Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: UMKM Diutamakan Dapat Bantuan Rp2,55 Juta, Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka

Baca Juga: Hore! UMKM yang Tak Terdaftar di Efrom BPUM BRI Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta, Yuk Daftar Online di Link Ini

Baca Juga: 2,9 Juta Orang Dapat Bantuan Rp600 Ribu Tiap Bulan: Karyawan dan UMKM Bisa Gabung, Simak Link dan Cara Daftar

Adapun, nominal BLT UMKM yang diberikan pada 2020 dan 2021 ada perbedaan. Pada 2020 UMKM bisa mendapat Rp 2,4 juta, sedangkan 2021 UMKM memperoleh Rp 1,2 juta.

Meski BLT UMKM tahun ini belum ada kejelasan, ada bantuan lain yang sudah jelas dan UMKM bisa ikut mendapatkannya. Bantuan ini yakni Kartu Prakerja 2022.

Baca Juga: Selamat! UMKM Tanpa NIB dan SKU Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta dengan Syarat dan Daftar Bukan di BPUM Eform BRI

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x